Pemuda Aceh Harus Berani Perpabaharui Sumpah Pemuda
Jika dihitung, fase antara momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dahulu, dan saat ini, 28 Oktober 2016, maka rentan waktuny...
https://jalanpertengahan.blogspot.com/2016/10/pemuda-aceh-harus-berani-perpabaharui.html
Jika dihitung, fase antara momentum Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928 dahulu, dan saat ini, 28 Oktober 2016, maka rentan waktunya sudah mencapai 88 tahun. Artinya, semangat sumpah pemuda
dahulu dengan fase kita saat ini sudah hampir mencapai satu abad, satu usia
yang sangat lama.
Dalam rentan waktu itu, bangsa ini telah melewati berbagai
momentum-momentum yang krusial dalam sejarahnya dimana pemuda senantiasa
diharapkan menempati posisi yang sentral dalam setiap dinamika perubahan. Kendati
pun demikian, meskipun kita perlu meminjam semangat dan optimism yang sama,
namun jelas sekali bahwa problem bangsa 88 tahun lalu sangat berbeda dengan
problem bangsa hari ini, baik problem Indonesia secara umum, maupun Aceh secara
khusus.
Artinya, meskipun antara pemuda dahulu dengan hari ini sama-sama
memiliki tekad dan orientasi menuju penyatuan tekad pemuda untuk menyelesaikan
berbagai problem dan tantangan bangsa, namun apa yang dihadapi pemuda pada saat itu berbeda
dengan apa yang harus kita hadapi sekarang.
Oleh sebab itu, semangat sumpah pemuda 88 tahun yang lalu
sudah saatnya diperbaharui kembali. Memperbaharui sumpah adalah penting,
khususnya dalam rangka merespon berbagai tantangan dalam dinamika kehidupan modern
dengan segudang persoalan aktualnya. Maka pemuda Aceh harus berani memperpabaharui
sumpah pemuda, menjadi sumpah Pemuda Aceh untuk merespon tantangan yang
dihadapi oleh Indonesia umumnya dan Aceh khususnya. Artinya, kita mesti
melanjutkan semangat dalam konteks kekinian dan kedisinian. Aintinya, memperbaharui
sumpah pemuda 28 Oktober 1928 menjadi – boleh disebut - Sumpah Pemuda Aceh saat
ini.
Ada segudang problem Aceh yang menuntut peran dan
partisipasi pemuda untuk terlibat menyelesaikannya. Maka pemuda harus mengawali
peran dan partisipasinya tersebut dengan lebih dahulu meluruskan barisannya dan
memperbaharui sumpahnya.
Maka dalam konteks Aceh khususnya, serta juga Indonesia
umumnya, tawaran saya, gagasan Sumpah Pemuda Aceh ini nanti harus mengarah
kepada tekad untuk penyelamatan akidah dari hal-hal yang merusaknya,
konsistensi ibadah yang sahih, akhlakul karimah, merawat jasmani, senantiasa
menambah wawasan, memiliki usaha sehingga berpenghasilan (enterpreunership),
efisien menggunakan waktu, teratur dalam segala urusan, bersungguh-sungguh
dalam usaha dan kebaikan, dan bermanfaat untuk orang lain.
Dengan tekad pemuda menuju karakteristik tersebut, kita
yakin bahwa pemuda akan menjadi pelopor dalam setiap agenda perubahan menuju
masa depan Aceh yang berperadaban.
Teuku Zulkhairi
Mahasiswa Program Doktoral UIN
Ar-Raniry, Banda Aceh.
Sekjend PD Bakomubin Prov.
Aceh