Memahami Sikap Ulama dalam Pilkada Aceh

Oleh Teuku Zulkhairi           Dalam setiap wacana suksesi kepemimpinan, ulama selalu menjadi titik sentral perebutan pengaruh par...




Oleh Teuku Zulkhairi

          Dalam setiap wacana suksesi kepemimpinan, ulama selalu menjadi titik sentral perebutan pengaruh para kandidat. Mulai calon presiden, calon gubernur hingga calon bupati/walikota mengunjungi ulama dan meminta do’a serta dukungannya. Hal ini tentu sangat wajar mengingat kuatnya pengaruh ulama di tengah-tengah masyarakat muslim. Ajaran Islam menempatkan ulama dalam posisi yang sangat terhormat. Ulama disebut oleh Rasulullah Saw dalam hadisnya sebagai ‘pewaris para Nabi’. Islam juga mengabarkan konsekuensi-konsekuensi negatif apabila ulama dijauhi oleh umat Islam. 

          Pada titik ini, kita memahami bahwa Islam memberikan otoritas kepada ulama, sebuah otoritas yang kemudian menjadikan ulama sebagai elemen fundamental dalam sub sistem kehidupan umat Islam. Kendati pun demikian, Islam juga menegaskan karakteristik ulama sehingga terminologi “ulama” tidak disalah gunakan oleh siapapun. Alquran misalnya menjelaskan, bahwa ulama itu adalah mereka yang ‘takut kepada Allah’. Bahkan, dalam interpretasi Imam al- Ghazali, ulama juga dikategorikan dalam dua model, ulama suu’ (buruk) dan ulama akhirat. 

          Dalam hadis riwayat Darimi, Rasulullah mengatakan, “Ingatlah, sejelek-jelek keburukan adalah keburukan ulama dan sebaik-baik kebaikan adalah kebaikan ulama.” Oleh sebab itu, otoritas yang diberikan Islam kepada ulama disertai dengan “kontrol langsung dari langit”. Artinya, Islam menempatkan ulama pada posisi yang adil dan terjaga. Masyarakat akan mengakui keulamaan seseorang jika ia memenuhi karakteristik ulama sebagaimana digambarkan dalam ajaran Islam yang dapat dikaji oleh setiap muslim.

          Dan beruntung bahwa kita di Aceh memiliki para ulama akhirat yang selalu menjadi menjadi rujukan masyarakat. Oleh sebab itu, tidak heran ketika para kandidat Pilkada berebut pengaruh ulama. Dan saat ini kita bisa melihat, para ulama Aceh memberikan dukungan kepada kandidat yang berbeda. Abu Kuta Krueng dan ulama-ulama lain dikabarkan cenderung mendukung pasangan Muzakkir Manaf–TA. Khalid. Sementara Abu Tumin cenderung mendukung pasangan Irwandi–Nova. Begitu juga Tarmizi A.Karim-Maksalmina yang dikabarkan mendapat dukungan dari Abu Lueng Angen. Begitu juga kandidat lain yang didukung oleh para ulama yang lain.

          Sementara itu, di beberapa kabupaten, beberapa ulama bahkan muncul sebagai kandidat calon Bupati. Di Bireuen, ketua 1 Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk.H. Muhammad Yusuf A. Wahab maju sebagai kandidat calon Bupati. Di Bener Meriah Tgk Ahmad Syarqawi (ketua MPU periode lalu) maju sebagai Cawabup. Di Abdya terdapat Tgk Qudusi, seorang ulama yang juga anak alm ulama sepuh, Abu Syam Marfaly. Di Aceh Besar juga terdapat Tgk Husaini A. Wahab, seorang ulama yang maju sebagai calon wakil Bupati. Sementara itu, di Banda Aceh, meskipun tidak ada kandidat dari kalangan ulama, namun klaim paling sesuai dengan kriteria ulama dari kandidat menjadi tidak terelakkan.
 
Sikap Kita dan Kandidat

         Di luar dinamika perbedaan pendapat ulama tersebut, ada tuntutan bagi kandidat untuk mengikuti petuah ulama, serta tuntutan bagi kita untuk menyikapi dinamika tersebut secara bijak. Sebab, perbedaan pendapat di kalangan ulama bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah umat Islam. Maka hendaknya tidak perlu menjadikan ulama sebagai target hujatan dan serangan. Harus kita pahami, bahwa sejatinya apapun posisi ulama memang tidak pernah sepi dari serangan.

         Yang harus lebih sering kita perhatikan adalah, bagaimana sikap kita di hadapan ulama? Apakah kita termasuk yang tetap memuliakannya, atau justru sebaliknya? Beruntung jika kita memuliakan ulama karena dengan begitu berarti kita termasuk orang-orang yang mulia. Dan rugilah jika kita menghina ulama, karena hinaan si penghina akan kembali kepada dirinya sendiri. Sebab, Islam mencela orang-orang yang menghina, bukan yang dihinakan.   

         Mari kita perhatikan, realitas selama ini, jika diam saja dan tidak peduli urusan negara dengan berbagai kerusakannya, ulama tetap dituduh “terlalu sufi” karena tidak mau terlibat dalam memperbaiki negara. Jika hanya mendukung salah satu pasangan, ulama juga “diserang” karena dianggap tidak netral. Berikutnya, ulama juga akan menjadi sasaran serangan empuk jika mencalonkan diri dalam Pilkada. Bahkan, ini merupakan puncak serangan. Alasannya, kehadiran ulama yang mencalonkan diri dalam Pilkada dianggap bisa merusak reputasi ulama lain jika sekiranya nanti ulama yang ikut Pilkada ini “terjebak dalam kesalahan”.

         Padahal, sejatinya, jika ulama yang notabenenya lebih dekat dengan Allah Swt saja dianggap berpotensi salah, maka yang yang bukan ulama tentu lebih berpotensi lagi. Lebih dari itu, pemikiran ulama tidak boleh berpolitik sendiri realitasnya merupakan ideologi sekuler. Silsilah atau sanad ideologi ini dalam sejarah umat Islam di Aceh akan kembali sanadnya kepada Snocuk Hugronje. Sementara bolehnya ulama berpolitik sanadnya akan kembali kepada Rasulullah Saw, dimana beliau disamping pemimpin agama, juga merupakan pemimpin politik, sekaligus ‘pemimpin negara’.

         Kondisi ini sebenarnya cukup mengkhawatirkan, apapun posisi ulama serba salah secara politis bagi pihak tertentu. Bagi kita masyarakat Aceh dan umat Islam umumnya, di hadapan realitas ini, Allah Swt sebenarnya sedang menguji kita. Bisakah kita tetap menghormati para ulama, baik yang berbeda pendapat dalam mendukung kandidat dalam Pilkada, maupun yang terlibat dalam Pilkada ?

         Seorang Ahlussunnah wal Jama’ah (Sunni), pastilah melihat dinamika ini dengan kacamata Ahlussunnah. Di antara ciri Ahlussunnah yang saya dengar dari Habib Rizieq Syihab tempo hari adalah berfikir secara Washatiyah (penengah), yaitu kita menjadi penengah dalam “benturan” antar umat Islam. Sebab, realitasnya semua kandidat Pilkada di Aceh sejauh ini alhamdulillah tidak ada yang anti Islam sehinngga wajar ketika ulama berbeda dukungan dan pandangan. Dan yang jelas, para ulama menutuskan sesuatu setelah menimbang dengan kacamata Syari’ah yang dipahami masing-masing.

         Maka perbedaan pendapat ulama menjadi sesuatu yang sangat wajar.  Bahkan, merupakan hal positif ketika para kandidat berlomba-lomba merangkul ulama, membuat rumusan agenda penerapan Syariah, meskipun masyarakat tetap harus mengontrol integritas dan track record mereka. Di Aceh, kita tidak punya calon pemimpin seperti Ahok di Jakarta yang menista agama Islam. Oleh sebab itu, marilah kita berikan keteladanan kepada dunia, bahwa kita adalah pewaris peradaban Aceh Darussalam yang pernah berjaya dan dihormati dunia. Biarlah di Jakarta saja ada kaum kafir dan munafik yang mencaci ulama.  

         Kita Aceh adalah harapan Nusantara. Jika Indonesia disepakati sebagai harapan dunia Islam, berarti dunia Islam sedang berharap kepada Aceh, kita disini. Maka marilah kita lalui ujian ini dengan sukses. Kita harus yakin, jika pun mereka (ulama) ada salah, maka kesalahan mereka lebih sedikit dari kesalahan kita, dan kebaikan mereka lebih banyak dari kebaikan kita. Apalagi, kita tidak diminta untuk melihat kesalahan ulama jikapun dianggap salah. Sebab, di akhirat Malaikat akan bertanya tentang kita dan segenap amalan kita, bukan tentang apa yang dilakukan orang lain. Kita akan mempertanggungjawabkan sendiri-sendiri amalan kita.

         Sementara itu, akhlak kepada ulama juga harus betul-betul ditunjukkan para calon Gubernur dan calon Bupati/walikota. Realitas yang kita saksikan selama ini adalah persis seperti kata seorang ulama kepada saya, “Selama nyoe ulama dipeugot lage moto gileng. Lhueh dipeugot jalan ka hanjeut jak lee moto gileng nyan ateuh jalan”. Artinya, ulama cenderung hanya dijadikan sebagai kenderaan untuk berkuasa. Setelah berkuasa ulama dicampakkan, tidak ada integrasi petuah-petuah dan nasehat ulama menjalankan pemerintahan. 

Jika memang serius mau ikut ulama, jadikan nasehat dan petuah-petuah menjadi program-program pemerintahan. Buktikan dan tunjukkan tetap mau merujuk kepada fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk selesaikan berbagai problem pengelolaan pemerintah. Integrasikan Islam dalam rencana pembangunan di Bappeda dan segenap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) atau kabupaten/kota. Dan masyarakat Aceh, hendaknya terus mengawali pemerintahan terpilih nanti agar mereka tetap mendengar petuah ulama. Semoga saja! 

Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor PPs UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Sekretaris PB Persatuan Dayah Inshafuddin. Saat ini bekerja di Humas UIN Ar-Raniry. Email abu.erbakan@gmail.com 

http://aceh.tribunnews.com/2017/02/10/memahami-sikap-ulama-dalam-pilkada-aceh

Related

Ulama 8256619529022142311

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Terbaru

Pesan Buku Klik Gambar

AMP code

Gerakan Santri Aceh

Karya Tulis

Karya Tulis
Buku

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban
Buku

Facebook 2

Populer Setiap Saat

Popular Minggu Ini

My Facebook

Comments

item