Mau Dosanya Diampuni oleh Allah Swt? Tunaikan Zakat Fitrah

Zakat fitrah.Foto: qazwa.id Oleh Teuku Zulkhairi Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam(PAI) FTK UIN Ar-Raniry, Banda Aceh Isla...

Zakat fitrah.Foto: qazwa.id


Oleh Teuku Zulkhairi
Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam(PAI)
FTK UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

Islam adalah agama yang sempurna. Ketika di satu sisi manusia dengan begitu mudah terjebak dalam kubangan dosa, namun di sisi lain Islam memberikan kita rumusan hidup agar kita bisa kembali suci dari dosa. Seperti cermin yang berdebu, yang akan kembali bersih dengan disapu.

Demikian juga halnya manusia, terdapat peluang kembali menjadi suci dari dosa-dosa sehingga ia kembali seperti bayi yang baru dilahirkan, yaitu kembali ke titik nol dosa. Masya Allah. Allah Swt sungguh Dzat yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Di antara amalan yang dapat menyucikan dosa-dosa manusia adalah puasa Ramadhan dan zakat fitrahZakat fitrah ditunaikan berkenaan dengan datangnya bulan suci Ramadhan. Zakat ini wajib atas setiap jiwa, tidak seperti zakat harta (maal) yang kewajibannya setelah terpenuhinya sejumlah syarat. Tapi zakat fitrah ini wajib atas setiap jiwa.

Seorang muslim yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keyakinan, maka akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah Swt. Tapi syaratnya, paket ibadah Ramadhan yang akan memberi pengampunan kepada orang yang berpuasa ini mesti dirangkai dengan penunaian zakat fitrah.

Zakat fitrah menurut Mazhab Syafi’i boleh dibayar mulai pertama Ramadhan hingga sebelum seorang muslim keluar dari rumahnya untuk melaksanakan shalat ‘Idul Fitri.

Sementara dalil wajibnya zakat fitrah ini adalah sebagaimana diriwayatkan sejumlah sahabat Nabi, bahwa ketika mereka hidup bersama Rasulullah Saw, mereka diperintahkan menunaikan zakat fitrah dan mereka terus mengerjakannya dalam masa-masa sesudahnya. Zakat ini disyari’atkan pada tahun kedua hijriah bertepatan dengan diwajibkannya puasa di bulan ramadhan.

Hikmah kewajiban zakat fitrah ini satu paket dengan kewajiban puasa di bulan ramadhan, selain dimensi ukhrawi dimana pelakunya akan terbebaskan dari dosa dan kembali menjadi suci seperti bayi yang baru dilahirkan, di sisi lain juga sebagai wujud filantropi Islam. Bahwa Islam bukan hanya berbicara tentang dimensi akhirat - dimensi langit, namun juga dimensi sosial – bumi.

Dengan pewajiban zakat fitrah ini, Islam hendak menegaskan bahwa keutamaan di hadapan Allah Swt akan diperoleh saat seorang muslim menunaikan hak-haknya saudara-saudaranya yang berada di garis kemiskinan. Dalam bahasa yang lain, bahwa kemuliaan seorang muslim adalah saat ia dapat memberi manfaat bagi orang lain.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Wahbah Zuhaili, bahwa pewajiban Zakat fitrah ini setidaknya memiliki dua hikmah. Pertama, menutupi kekurangan puasa. Dan kedua untuk mencukupi kebutuhan orang-orang fakir miskin dari meminta-minta di hari Raya Idul Fitri.., (terj. Fiqh Islam wa Adillatuhu: 346).

Prof. Wahbah Zuhaili mengibaratkan zakat fitrah ini sepertinya sujud sahwi bagi orang shalat. Zakat fitrah niscaya dapat menutupi kekurangan puasa sebagaimana sujud sahwi dapat menutupi kekurangan shalat. 

Seorang ulama Aceh, Tgk Abdul Manan  Tanah Luas dalam suatu video ceramahnya mengatakan bahwa zakat fitrah ini ibaratnya seperti tukang pos. Bahwa amal puasa Ramadhan yang telah dikerjakan seorang muslim maka akan di antar ke langit oleh zakat fitrah ini.

Jadi, jika seorang muslim menunaikan zakat fitrah, maka amal puasa Ramadhannya niscaya akan diantar ke langit. Dan jika tidak, maka amal puasa ramadhannya tersebut tidak akan sampai ke langit. Artinya tidak akan diterima.

Ini persis juga seperti posisi ibadah shalat sunat rawatib bagi seorang muslim. Rasulullah Saw dalam salah satu hadisnya menegaskan, bahwa di hari kiamat nanti amalan yang paling duluan diperiksa adalah shalat. Tapi seorang muslim yang  menjalankan ibadah shalat wajib saja tidak lantas langsunng lewat dari pemeriksaan Malaikat. Mereka akan ditanya apakah juga melaksanakan ibadah shalat sunat rawatib?

Kalau jawaban ada, maka ia lulus dari pemeriksaan. Tapi jika ia tidak melaksanakan ibadah shalat sunat rawatib, maka ia tidak langsung lulus dari “pos” pemeriksaan Malaikat. Demikianlah, Islam memberikan amal-amal penyempurna yang akan menyempurnakan ibadah seorang muslim sehingga tujuan utama diwajibkan amal tersebut dapat diperolehnya jika dilakukannya dengan penuh keikhlasan.

Kembali ke zakat fitrah, diwajibkannya amalan ini sesungguhnya menjadi wahana pengampunan atas dosa-dosa manusia yang telah dikerjakannya pada sebelas bulan sebelum ramadhan. 

Secara bahasa, kata-kata zakat fitrah itu merujuk pada keadaan manusia yang berada dalam kondisi fitrah (suci) ketika baru dilahirkan. Fitrah artinya suci. Dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa tiap-tiap bayi yang baru lahir berada dalam keadaan fitrah atau suci. Artinya bayi ini tidak memiliki dosa sama sekali. Jadi zakat fitrah ini bertujuan untuk membawa manusia kepada kondisi seperti saat ia baru dilahirkan.

Pemahaman semacam ini juga terhubungan dengan hadis Rasulullah Saw lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah Swt, maka niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. 

Jadi dosa-dosa manusia akan diampuni dengan puasa Ramadhan yang jika dilengkapi dengan zakat fitrah.

Dengan mengerjakan satu paket ibadah ini, yaitu puasa Ramadhan dan zakat fitrah, maka manusia akan kembali dalam keadaan fitrah atau suci. Persis seperti bayi yang baru dilahirkan. Semua dosanya akan gugur. 

Dan itulah kasih sayang Allah Swt kepada hamba-hambanya yang mau mengerjakan amal shalih. Bahwa sebanyak apapun dosanya, insya Allah seluruh dosanya berpeluang digugurkan dengan mengerjakan puasa Ramadhan dan menunaikan zakat fitrah.

Tapi tentu catatan jika amal tersebut diterima oleh Allah Swt (baru dosa-dosanya diampuni oleh Allah). Jika tidak diterima maka tidak diampuni. Dan inilah sebab kita diminta untuk terus berdo’a kepada Allah Swt agar amal kita diterima di sisiNya. Tugas kita sebagai hamba Allah Swt adalah berusaha dengan sungguh-sungguh dan berdo’a sebagaimana dalam surat al-Baqarah ayat 127: “ya Allah, terimalah amal dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Zat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Amiin ya Rabb.  

Related

Syari'at Islam di Aceh 222902688579696232

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Terbaru

Pesan Buku Klik Gambar

AMP code

Gerakan Santri Aceh

Karya Tulis

Karya Tulis
Buku

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban
Buku

Facebook 2

Populer Setiap Saat

Popular Minggu Ini

My Facebook

Comments

item