Saatnya Achmad Marzuki Sukseskan Syari’at Islam


  Saatnya Achmad Marzuki Sukseskan Syari’at Islam

Oleh Dr. Teuku Zulkhairi, MA

Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD)

Dimuat di Harian Serambi Indonesia, 25 Agustus 2023 

dengan Judul Achmad Marzuki dan Polemik SE

            Sebagai Penjabat Gubernur (Pj) Aceh yang dikirim oleh pusat, Pak Achmad Marzuki pada akhirnya “akan menemukan” Aceh sebagai daerah yang berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia. Semua orang mungkin akan memahami bahwa Aceh memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang sepanjang sejarahnya selalu beririsan dengan narasi keislaman. Bagi orang Aceh, Islam bukan sekedar agama dan ideologi. Islam bagi orang Aceh adalah jalan kebangkitan dan kejayaan. Berislam secara betul dan totalitas bagi masyarakat Aceh adalah prasyarat hadirnya kembali kejayaan. Buktinya, kejayaan Aceh dulu hadir saat Islam menjadi jalan hidup dan jalan fikir masyarakat Aceh.

            Maka Aceh dan Islam itu “lage zat dan sifeut”. Aceh dan Islam sesuatu yang akan sangat sulit dipisahkan, bahkan sama sekali tidak mungkin. Sebab, sebuah kerajaan besar bernama Aceh dulu lahir karena visi Islam Sultan Ali Mughayatsyah dan ayahnya Sultan Syamsu Syah. Sejarah juga menunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan kecil yang dipersatukan oleh Sultan Ali Mughayat Syah menjadi Kerajaan Aceh Darussalam itu paling ikhlas dalam menerima Islam. Raja Pasai Meurah Silu sebagai contoh.

Setelah menjadi muslim, ia menggantikan namanya menjadi Malikussaleh. Sampai nama saja bersedia digantikan, apalagi tatanan kehidupan lainnya yang sudah pasti digantikan dengan sistem Islam setelah Meurah Silu memproklamirkan keislamannya. Jadi itulah Aceh yang dari wilayah ini Islam menyebar ke kawasan Asia Tenggara. Dan sejarah itu sangat tidak mungkin dihapus dan apalagi dilupakan.

            Sepanjang sejarah Aceh, setiap pemimpin yang silih berganti memimpin Aceh pasti akan menemukan narasi keIslaman yang bersenyawa dengan entitas keAcehan. Saya melihat Pak Achmad Marzuki mulai menemukan Aceh dari Surat Edaran yang baru saja dikeluarkannya sebagai Pj Gubernur Aceh. Seperti kita pahami, surat edaran ini berisi arahan-arahan beliau untuk menyukseskan pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh. Riak-riak di media sosial hanya menyasar poin tentang “tutup warung kopi atau cafee” jam dua belas malam. Selain itu, pada poin-poin lainnya relatif tidak ada gejolak penolakan yang muncul.

            Jika demikian, berarti hanya pada satu poin itu saja yang perlu mendapatkan kajian dan penjelasan, supaya dapat dijalankan tanpa ada penolakan dan permasalahan. Lalu pada poin-poin lainnya, kita berharap dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Bahkan, jika tidak efektif sekedar Surat Edaran maka statusnya harus ditingkatkan ke level aturan hukum yang kuat dan mengikat. Pada intinya, kita menyambut baik Surat Edaran tersebut karena ditujukan kepada semuanya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umumnya.

Tantangan Syari’at Islam

            Penulis melihat Surat Edaran (SE) itu sebagai awal baru bagi Pj Gubernur Aceh dalam pergulatan Syari’at Islam di Aceh. Pak Achmad Marzuki berjalan ke tengah dari tadinya mungkin ia dianggap tidak percaya diri berdiri pada posisi itu. Maksudnya, sebagai Pj Gubernur Aceh dari layar belakang militer ia mungkin dianggap tidak akan menaruh perhatian dengan narasi keislaman Aceh. Tapi surat edaran itu seolah membantah anggapan tersebut. Pak Achmad Marzuki melaui SE itu telah menarik dirinya ke tengah.

Pertanyaan kemudian, apakah itu sudah selesai? Bagi penulis, justru ini adalah awal. Saat beliau sebagai Pj Gubernur Aceh mulai berbicara atau mengambil kebijakan yang berkaitan dengan Syari’at Islam secara langsung, maka tantangan lainnya akan menerjang. Dan harapan kita beliau harus kuat menghadapi dengan percaya diri. 

Sebab, pihak yang tadinya “menikmati” fenomena Pj Gubernur Aceh yang sebelumnya dianggap “menjaga jarak” dengan gagasan Syari’at Islam di Aceh pasti akan kecewa. Tapi hal yang harus diyakini Pak Achmad Marzuki bahwa kebijakan penegakan Syari’at Islam di Aceh itu pasti akan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Aceh. Pak Achmad Marzuki pasti akan memahami siapa saja yang mewakili simpul-simpul suara masyarakat di Aceh.

Di sisi lain, penegakan Syari’at Islam yang statusnya legal formal di Aceh sejatinya adalah kewajiban bagi setiap pemimpin di level apapun. Tidak peduli atau mengabaikan kewajiban ini akan bermakna seorang pemimpin telah mengkhianati undang-undang yang mengatur tentang Syari’at Islam di Aceh.  

Oleh sebab itu, upaya Pak Achmad Marzuki masuk dalam isu Syari’at Islam lebih dalam sejatinya adalah kewajiban beliau sebagai pemimpin Aceh dan kita menyambut positif hal tersebut. Apalagi, di tengah kenyataan bahwa proses implementasi Syar'iat Islam di Aceh akhir-akhir ini memang semakin melemah.

Maka itu, meskipun SE itu secara kedudukan hukum dianggap lemah, tapi tetap penting sebagai awal baru bagi tekad baru menyukseskan agenda pelaksanaan Syar'iat Islam di Aceh. SE itu setidaknya akan menciptakan kembali diskursus Syar'iat Islam di Aceh yang kian senyap akhir-akhir ini. Jadi, pasca keluarnya SE tersebut, pemerintah dan semua elemen masyarakat Aceh harus terus mendorong bagaimana agar setiap poin dari surat edaran itu bisa dilaksanakan dan senantiasa bisa dievaluasi sejauh mana keberhasilannya di lapangan. Memang sekedar surat edaran yang tanpa konsekuensi hukum jika mengabaikannya, tapi apabila serius dilaksanakan pasti akan memberikan kontribusi kebaikan bagi Aceh.

Misalnya, salah satu poin surat edaran itu menekankan agar ASN maupun masyarakat Aceh dapat melaksanakan Syari’at Islam dalam semua dimensi kehidupan, baik aqidah, syari’ah maupun akhlak. Ini poin yang sangat penting dan tentu sangat luar biasa biasa apabila dilaksanakan. Coba bayangkan akan betapa hebatnya Aceh apabila ketiga dimensi agama ini menjadi melekat erat dalam semua sendi kehidupan masyarakat Aceh. 

Pada SE ini Pak Achmad Marzuki juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh dapat memaksimalkan fungsi meunasah dan mushalla di Aceh untuk penyelenggaraan pengajian bagi anak-anak dan orang dewasa setelah maghrib. Untuk mereka yang aktif menolak dan membangun narasi buruk terhadap SE tersebut, cobalah pikirkan poin penting ini.

Pikirkan masa depan generasi muda kita yang dewasa ini yang kian hancur oleh sebab sabu-sabu dan game online di Android mereka. Bahkan kita juga saat ini menyaksikan mulai munculnya begal-begal di Banda Aceh seperti kejadian beberapa waktu lalu. Sangat lucu jika kita mengatakan pemimpin tidak perlu mengurus urusan agama rakyatnya.

Perhatikan juga bagaimana pranata sosial kita di Aceh yang kian amburadul dewasa ini diterjang oleh kerusakan zaman. Perhatikan juga bagaimana anak-anak muda kita yang kesehatannya tidak terjamin lagi karena faktor begadang malam di Cafee-cafee, sampai shubuh pun luput. Sebagian orang mengatakan “urus saja dirimu sendiri, jangan urus orang lain”. 

Anehnya mereka mengatakan seperti itu saat ada pemimpin yang mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat Syari’at Islam. Pemimpin itu ya tugasnya mengurus rakyat. Bukan hanya mengurus dirinya sendiri. 

Kita dapat terus mendorong agar Syari’at Islam memasuki semua aspek kebijakan pemerintahan, tapi itu bukan berarti saat disitu kurang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh lalu bidang lain pun tidak perlu dilaksanakan. Kita berharap Syari’at Islam dapat dilaksanakan dalam semua dimensi kehidupan tentu saja. Kita berharap Pak Achmad Marzuki istiqamah menjalankan Surat Edaran tersebut dalam rangka meningkatkan pengalaman Syari’at Islam tersebut. Amiin ya Rabb.

Related

Paradigma Islam 5708027948031878355

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Terbaru

Pesan Buku Klik Gambar

AMP code

Gerakan Santri Aceh

Karya Tulis

Karya Tulis
Buku

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban
Buku

Facebook 2

Populer Setiap Saat

Popular Minggu Ini

My Facebook

Comments

item