Membangun Peradaban Aceh Melalui Lembaga Penyiaran

  Membangun Peradaban Aceh  Melalui Lembaga Penyiaran Oleh Dr. Teuku Zulkhairi, MA Komisioner pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh. Em...


 

Membangun Peradaban Aceh 

Melalui Lembaga Penyiaran

Oleh Dr. Teuku Zulkhairi, MA

Komisioner pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh.

Email : teuku.zulkhairi@ar-raniry.ac.id 

Fakta-fakta sejarah menunjukkan bahwa Aceh dahulu adalah pusat peradaban Islam di nusantara. Posisi sentral Aceh ini disinggung banyak sejarawan. Sebagai pusat peradaban, Aceh memberikan inspirasi bagi negeri-negeri muslim Melayu di kawasan dalam jangka waktu yang lama sampai kemudian Aceh melemah seiring dengan melemahnya dunia Islam di hadapan kekuatan kolonialisme. Sebagai generasi baru, kejayaan masa lalu bagi kita bukan sekedar romantisme sejarah.

Kita ingin dan bercita-cita mengembalikan posisi sentral Aceh tersebut. Dan itu bukanlah hal yang mustahil. Peradaban Aceh akan dibangun kembali diatas puing-puing keruntuhannya. Setidaknya kita harus memiliki mimpi. Jangan sampai bermimpi saja kita tidak berani. Dengan mimpi itu, kita akan berjuang mewujudkannya dengan memaksimalkan semua modalitas yang ada. Tidak ada kebaikan yang akan sia-sia. Bangunan peradaban Aceh itu akan disusun di atas susunan “batu-bata” kebaikan.

Tugas kita hari ini adalah menyusun batu-bata kebaikan itu sebanyak-banyaknya sehingga berdirilah “bangunan peradaban Aceh” yang tegak gemilang. Dalam konteks ini, kita telah melihat banyak komponen masyarakat Aceh dengan berbagai institusinya berjuang menyusun batu-bata kebaikan menuju tegaknya peradaban Aceh. Dari lembaga pendidikan dayah, peguruan tinggi, organisasi, komunitas, majelis-majelis pengajian hingga anak-anak muda yang aktif dalam kegiatan Informasi dan teknologi, kemesjidan dan sosial keagamaan.

Kita juga bermimpi suatu saat lembaga penyiaran kita dapat berperan maksimal menjadi instrumen penting menuju tegaknya peradaban Aceh. Tentu dengan dukungan maksimal semua pihak. Dari pemerintah, ulama, kaum millennial, lembaga pendidikan dan semua elemen masyarakat lainnya. Artinya bahwa “frekuensi siaran” Televisi dan Radio yang eksis di Aceh itu diharapkan dapat membangun kesadaran sejarah, kecintaan kepada ilmu dan Islam dalam tayangan dan siaran-siarannya. Jika itu kelak bisa kita wujudkan, maka lembaga penyiaran kita akan semakin popular dan digandrungi masyarakat karena itulah yang selama ini mereka tunggu.

Di Turki, kita melihat serial film “Dirilis Ertughrul” yang disutradari oleh Mehmed Bozdag dan diputar pada stasiun TV TRT milik negara memberikan efek penyadaran sejarah yang begitu kuat. Film ini mampu membangkitkan imajinasi muslim dunia tentang kejayaan masa lalu. Pada saat yang sama, film ini menampilkan pesan-pesan Islam yang disampaikan dengan sangat kuat. Film ini kemudian menjadi tontonan popular di banyak negara karena dianggap memiliki karakter yang kuat. Bahkan, di Pakistan, serial ini mampu memecahkan rekor paling banyak ditonton. Ini hanya sebagai contoh betapa sebuah isi siaran memberikan pengaruh besar bagi masyarakat.

Sebuah film atau siaran bertemakan sejarah dan keislaman itu sangat berpeluang mengundang daya tarik tinggi bagi penonton. Untuk Aceh, kita bermimpi agar penyadaran sejarah masa lalu Aceh, ilmu dan keislaman dapat dimaksimalkan penyiarannya kepada masyarakat melalui serangkaian penyiaran TV dan Radio. Supaya generasi muda Aceh kembali tumbuh kepercayaan diri mereka sebagai sebuah bangsa. Mereka tidak boleh menjadi generasi yang rapuh karena “buta sejarah”.  Harus diakui, generasi yang rapuh dan tanpa kesadaran sejarah akan lebih mudah terombang-ambing dalam kegalauan dan mental rendah diri. Sebaliknya, kesadaran sejarah akan membimbing kita untuk berjalan ke masa depan dengan penuh keyakinan dan tekad kuat.

Kita melihat, peran ke arah ini masih belum maksimal dilakukan. Dan tentu itu kewajiban kita bersama. Saat ini, kami di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder terkait untuk penyusunan Qanun Penyiaran Aceh yang sudah lama direncanakan. Dengan ini, kita ingin lembaga penyiaran di Aceh ini dapat betul-betul membawa misi Aceh. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 pasal 153 ayat 2, bahwa “Dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, yaitu dimana pemerintah Aceh mempunyai kewenangan menetapkan ketentuan di bidang pers dan penyiaran berdasarkan nilai Islam”.

“Nilai-nilai Islam” disini bukanlah sesuatu yang menakutkan karena sifatnya universal. Artinya bahwa penyajian siaran yang sesuai dengan nilai-nilai Islam itu adalah kebutuhan manusiawi penduduk bumi. Kami di KPI Aceh sudah menyampaikan harapan ini (agar lahirnya Qanun Penyiaran Aceh) kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Kepala Bappeda,  kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh. Bahkan secara aktif kita berkoordinasi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta Badan Legislasi (Banleg). Komisi I DPRA mengatakan siap melahirkan Qanun Penyiaran Aceh ini sebagai qanun inisiatif DPRA tahun 2022.

Semangat kita mendorong kelahiran Qanun ini sesungguhnya demi kepentingan Aceh. Dengan qanun ini, kita berharap nantinya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Aceh baik untuk dunia dan akhiratnya dapat betul-betul maksimal diperoleh di lembaga penyiaran Tv dan Radio. Oleh seba itu, kita berharap lembaga penyiaran di Aceh bisa kuat dan eksis. Karena jika tidak bagaimana mungkin melalui lembaga penyiaran ini cita-cita Aceh dan Islam dapat kita realisasikan?

Kita berharap Tv dan Radio di Aceh dapat secara massif mendorong masyarakat Aceh cinta berbahasa Aceh. Apalagi, kita akan segera memasuki era TV Digital dan meninggalkan sistem analog yang sudah jadul. Disini, kita juga berharap Tv dan Radio di Aceh dapat terus mensyi’arkan kepada masyarakat Aceh senantiasa berbicara baik. KPI Aceh sendiri memiliki misi mendorong “Aceh Bicara Baik” yang sudah kita sampaikan dalam berbagai forum. Lebih dari itu, kita juga berharap agar lembaga penyiaran Tv dan Radio ini dapat betul-betul dimanfaatkan sebagai sarana pemerintah mengedukasi masyarakat. Apa yang hari ini menjadi visi misi pemerintah? Niscaya lembaga penyiaran harus didorong untuk berperan maksimal mewujudkannya.

Kalau kita misalnya hari ini menyaksikan kaum muda kita lalai dengan game-game online, terbius sabu-sabu dan berbagai persoalan krusial lainnya, kita berharap pemerintah dan lembaga penyiaran dapat mengedukasi masyarakat melalui lembaga penyiaran ini. Kita juga berharap pemerintah dapat berbicara dengan masyarakat melalui perantara Tv dan Radio. Tanya jawab, penyampaian aspirasi dan sebagainnya.

Setelah lembaga penyiaran kuat dan eksis, kita juga berharap mereka dapat mengikuti autran penyiaran yang berlaku secara nasional yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Porgram Siaran yang disingkat PPPSPS. Saya melihat aturan penyiaran nasional ini cukup baik apabila isinya betul-betul diamalkan, dan apalagi jika aturan revisi terbaru nanti sudah disahkan. Kita di KPI Aceh bertekad mengawasi jalannya isi siaran TV dan Radio di Aceh sehingga sesuai dengan koridur aturan penyiaran yang berlaku.

Selanjutnya, kelahiran Qanun Penyiaran Aceh yang kita tunggu saat ini akan sangat membantu kerja-kerja KPI Aceh untuk melakukan fungsi pengawasan isi siaran. Kita juga mendoronng agar masyarakat berperan serta mengawasi. Tapi sekali lagi, obsesi dengan qanun ini kita bukan hanya pada pengawasan, tapi juga sebagaimana disampaikan di atas, bagaimana kita mendorong lembaga penyiaran di Aceh agar lebih kuat.

 Pada akhirnya, sebagaimana disinggung di atas, kita menyadari bahwa setiap kebaikan itu laksana batu-bata yang akan menyusun struktur bangunan peradaban Aceh. Dengan penataan penyiaran di Aceh yang mampu membawa misi Aceh dan dan menampilkan nilai-nilai Islam dalam siarannya, kita berharap telah ikut berpartisipasi membangun kembali peradaban Aceh. Wallahu a’lam bishshawab.

https://aceh.tribunnews.com/2021/11/03/membangun-peradaban-aceh-melalui-lembaga-penyiaran?

Related

Paradigma Islam 6086665584605776349

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Terbaru

Pesan Buku Klik Gambar

AMP code

Gerakan Santri Aceh

Karya Tulis

Karya Tulis
Buku

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban

Buku Syariat Islam Membangun Peradaban
Buku

Facebook 2

Populer Setiap Saat

Popular Minggu Ini

My Facebook

Comments

item