Oleh: Teuku Zulkhairi
SETELAH heboh isu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beberapa waktu lalu, ada satu kesimpulan yang bisa diambil dari gerakan ini, yaitu pada misinya menggabungkan agama-agama samawi. Dari penelusuran pihak berwajib beberapa waktu lalu, ditemukan buku-buku ajaran Gafatar yang menggabungkan ajaran agama-agama samawi (Islam, Kristen, Yahudi) menjadi keyakinan baru Gafatar (pontianakpost.com, 23/1).
Oleh sebab itu, kita tidak heran bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah memutuskan Gafatar sebagai ajaran sesat dan menyesatkan karena merupakan reinkarnasi atau metamorfosis dari Al- Qiyadah Al-Islamiyah yang telah difatwakan sesat sejak tahun 2007 yang lalu (koran-sindo.com, 2/4). Tidak ketinggalan, Menteri Agama juga ikut mengakui kesesatan ajaran Gafatar. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bahkan menyebut Gafatar sebagai makar bagi Indonesia (aceh.tribunnews.com, 2/2).
Bahkan, bukan hanya pengakuan dari pihak luar, mantan ketua Gafatar sendiri,Mahful M Tumanurung, telah memberi pengakuan bahwa mereka telah keluar dari Islam, (detik.com 26/1).
Tidak hanya Gafatar
Lalu, setelah di level nasional Gafatar diputuskan sebagai sesat dan makar, apakah problem Gafatar sudah selesai? Atau, setelah Walikota Banda Aceh membendung pergerakan Gafatar di Banda Aceh, apakah virus pemikiran dan upaya penggabungan agama ini sudah selesai? Tentu saja tidak. Ideologi penggabungan agama-agama samawi yang memandang “semua agama benar” bukan hanya diyakini oleh Gafatar saja. Ideologi ini hemat penulis adalah virus yang sudah tersebar luas. Ideologi ini adalah “buah” dari proses liberalisasi Islam di Indonesia dewasa ini yang sudah berjalan cukup lama.
Di Indonesia, terdapat gerakan lainnya yang juga memiliki keyakinan serupa seperti Gafatar, seperti Jaringan Islam Liberal (JIL) yang bisa disebut sebagai dapurnya gerakan liberalisasi Islam dimana dewasa ini sudah cukup banyak meracuni pikiran generasi kampus di Indonesia. Generasi muda yang berhasil dipengaruhi khususnya yang tidak memiliki bekal akidah yang kuat sebelum masuk ke perguran tinggi. Sebelum website JIL berganti dengan tampilan baru, kita bisa membaca secara jelas pandangan JIL dalam pembuka website mereka yang berbunyi: “Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih, Tuhan Penyayang, Tuhan Segala Agama”.
Jadi, mereka beranggapan bahwa pada dasarnya semua agama menjadikan Allah sebagai tuhannya. Kesimpulan yang sedang digiring, semua agama adalah benar. Dan pandangan seperti ini sesungguhnya sudah cukup tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, khususnya perguruan tinggi Islam. Hanya saja, dalam kasus ini, Gafatar sudah melangkah jauh dengan menjadi pelaku di lapangan, sementara JIL hanya provokator pemikiran yang mempengaruhi orang lain untuk meyakini semua agama benar. Dan pemikiran JIL ini, meskipun sudah lama difatwakan sesat oleh MUI (baca fatwa MUI No 7 tahun 2005), namun sepertinya memang terus dipelihara.
Keyakinan semua agama benar adalah salah satu kampanye dari gerakan liberalisasi agama yang dilakukan dedengkot JIL dan jaringan freemason lainnya di Indonesia yang dikenal dengan teori relativitas kebenaran. Teori relativitas ini mengajarkan bahwa semua agama adalah benar, Islam benar, Yahudi benar, Kristen benar, semua benar, tidak ada yang salah yang ujung-ujungnya adalah memunculkan keragu-raguan terhadap kebenaran ajaran Islam, bahkan hingga pada kesimpulan untuk keluar dari Islam seperti pengakuan mantan ketua Gafatar yang sudah dijelaskan di atas dimana ia berterus terang bahwa mereka telah keluar dari ajaran Islam. Pengakuan tersebut tentu saja lahir dari keragu-raguan panjang yang sistematis.
Timbul pertanyaan, dengan agama yang dicampur baurkan dalam teori kebenaran relatif ini, lalu siapakah tuhan bagi mereka? Kalau kita merujuk ke hadis-hadis Nabi Muhammad Saw yang menjelaskan bahwa di akhir zaman bahwa Dajjal akan muncul dengan membawa fitnah besar seperti dengan mengakui dirinya sebagai “tuhan”, maka bisa disimpulkan bahwa teori relativitas kebenaran pada dasarnya dikembangkan jaringan Freemason (organisasi rahasia yahudi) untuk persiapan menyambut keluarnya Dajjal. Hadis-hadis kuat menjelaskan bahwa Allah Swt telah memberi Dajjal banyak kelebihan, seperti bisa menghidupkan orang yang mati, bisa menurunkan hujan dan sebagainya. Dan dijelaskan juga dalam hadis Nabi bahwa yahudi akan menyambut keluarnya dajjal. Atas besarnya bahaya dajjal ini, maka kemudian Rasulullah saw misalnya mengajarkan kita salah satunya untuk hafal dan terus mengulang-ulang 10 ayat pertama dari Surat Al-Kahfi agar terhindar dari fitnah dajjal. Adanya dajjal adalah yang akanmenyeleksi siapakah yang tetap beriman dan siapakah yang akan keluar dari jalan Iman.
Kembali ke rukun Islam
Di hadapan begitu kuatnya serangan teori relativitas kebenaran ini, maka bagi mahasiswa atau dosen yang tidak memiliki dasar pengetahuan Islam yang memadai, teori ini akan mudah sekali mempengaruhi mereka di tengah kondisi dunia yang penuh dengan persoalan kemanusiaan. Di hadapan realitas problem dunia ini, mereka ingin menjadi pahlawan kesiangan yang ingin berperan sebagai juru damai antar agama. Padahal, menjadi juru damai antar agama dengan meyakini kebenaran semua agama adalah tentu saja cara yang salah.
Sebab, ajaran Islam, disamping mengajarkan bahwa hanya Islam agama yang benar, seperti yang tertulis dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 85 yang berbunyi: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Selain itu, pada saat yang sama juga mengajarkan toleransi dalam beragama yang bisa kita baca dalam kitab-kitab fiqh yang ditulis para ulama. Hal-hal seperti ini yang seharusnya sejak dini dibekali kepada peserta didik sehingga kelak mereka akan memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi berbagai serbuan pemikiran yang menggoncangkan keimanan.
Inilah yang mesti disadari oleh umat Islam di Indonesia, khususnya di Aceh. Hidup di akhir zaman memang dihadapkan pada konsekuensi berat mempertahankan kemurnian akidah Islam sehingga kita perlu bekerja keras merawat akidah ummat. Itu sebab, tidak salahnya kita memahami problem dasar dari kesesatan Gafatar ini, sehingga saat virus ini berganti nama, kita telah bisa mendeteksi dan mengobatinya.
Oleh sebab itu, dalam kondisi seperti ini, petuah bijak Aceh yang berbunyi “bek jak sikula jeut keu kafee” tentu saja ada benarnya. Namun demikian, di sisi lain tentu saja tantangan ini harus dihadapi, yaitu dengan memformulasikan institusi pendidikan sebagai bentang akidah, misalnya seperti dengan menjalankan amanah Qanun pendidikan Aceh agar kurikulum pendidikan di Aceh diterapkan secara Islam. Kita membutuhkan lembaga pendidikan yang bisa berperan secara sempurna dalam penguatan akidah, demi kelanjutan Islam di masa depan bagi anak cucuk kita.
Kita berharap peran ekstra lembaga pendidikan untuk melakukan penguatan akidah kepada para peserta didik. Baik di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi umum dan Islam. Peserta didik harus diajarkan rukun iman dan rukun Islam secara sempurna, baik syarat sahnya maupun hal-hal yang membatalkan iman dan Islam.
Rukun Islam yang pertama adalah mengucap dua kalimah syahadat, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Subhanahu Wata’ala, dan bersaksi bahwa Nabi MuhammadShalallahu’Alaihi Wassallam adalah Rasul Allah. Dari sini, seharusnya bisa memperjelas bahwa siapa saja yang jika tidak meyakini tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, maka telah keluar dari rukun Islam. Lalu, kita melihat fakta bahwa agama selain Islam tentu saja tidak mengakui kerasulan Nabi Muhammad Shalallahu’Alaihi Wassallam Jadi, apakah kita bisa membenarkan keyakinan lain yang menolak mengakui kerasulan Nabi Muhammad Shalallahu’Alaihi Wassallam? Jadi, garis demarkasi yang memisahkan antara Islam dan jalan di luar Islam sangat jelas. Jika seorang mahasiswa sedang galau menghadapi virus relativitas kebenaran agama yang menghantam pemikirannya, maka tinggal kembali ke rukun Iman dan rukun Islam. Islam eklusif secara akidah, tapi toleran dalam implemntasi ajarannya. Wallahu a’lam bishshawab.*
Mahasiswa program Doktoral Pascasarjana UIN Ar-Raniry. Sekretaris Jenderal Pengurus Wilayah Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (PW BAKOMUBIN) Prov. Aceh. Email:abu.erbakan@gmail.com
Dimuat di hidayatullah.com
http://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2016/03/04/90553/menyoal-upaya-penggabungan-agama.html