Zakat Kita untuk Somalia [Tulisan Tahun 2011 di Harian Republika]
Oleh Teuku Zulkhairi Setiap bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah. Indonesia, dengan jumlah umat Islamnya yang ...
https://jalanpertengahan.blogspot.com/2017/04/zakat-kita-untuk-somalia-tulisan-tahun.html
Oleh Teuku Zulkhairi
Setiap bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah.
Indonesia, dengan jumlah umat Islamnya yang mayoritas tentu merupakan lumbung
zakat fitrah yang sangat besar. Disisi lain, saat ini, dengan kondisi
masyarakat Somalia yang didominasi Muslim yang sedang sangat memprihatinkan
karena bencana kelaparan yang menimpa mereka.
Puluhan ribu muslim Somalia dikabarkan
masuk dalam fase kelaparan terburuk dalam satu generasi. Bahkan, Pemimpin Badan
Bangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (World Food Programme -WFP) Josette Sheeran
telah menyatakan bahwa penderitaan anak-anak yang menyelamatkan diri dari
kelaparan di Somalia merupakan kenyataan terburuk yang pernah dilihatnya.
Maka akan
sangat layak jika potensi zakat, khususnya zakat fitrah dan sumbangan lainnya
dari Umat Islam di Indonesia ini diarahkan penyalurannya ke Somalia. Karena
mungkin untuk sejenak kita tidak bisa berharap dukungan moril dari pemerintah
disebabkan mereka sangat sibuk membebaskan diri dari kasus-kasus korupsi yang
menjerat elit-elit mereka sehingga tidak sempat berfikir untuk saudaranya di
Somalia.
Memang di Indonesia juga banyak rakyat yang fakir dan miskin,
namun situasi kita sangat berbeda dengan Somalia. Jika rakyat kita yang miskin baru
sehari tidak makan, karena mungkin tidak ada makanan, maka umat Islam di
Somalia sudah tidak makan dalam waktu lama sehingga banyak yang merenggang
nyawa karena kelaparan. Baik laki-laki dewasa, perempuan, dan yang sangat
menyedihkan adalah anak-anak kecil. Benar-benar hancur hati kita yang
menyaksikannya.
Beberapa video di youtube menampilkan bagaimana anak-anak
Somalia berjalan dengan perut mereka, mengeluarkan darah dari mulut mereka
sambil meraung-raung penuh penderitaan. Perempuan-perempuan tua dengan ratapan
sedih menanti belas kasih dengan tulang saja yang membungkus badan mereka. Mereka
mengalami pembiaran bertahun-tahun, bahkan di bulan Ramadhan ini.Sungguh pemandangan
yang sangat memilukan dan menyedihkan. Apalagi di bulan Ramadhan penuh berkah ini, menjadi
kian berlipat tatkala kita wujudkan empati dengan aksi. Sungguh tak pantas
memimpikan keberkahan, semasih ada saudara-saudara kita teraniaya di sana. Dan
akan sangat memalukann jika kita tidak melakukan sesuatu untuk meringankan
derita mereka.
Dalam konteks fikih Islam, tentu umat Islam di Somalia memiliki hak
atas zakat fitrah atau zakat lainnya dari umat Islam dari Indonesia dan Aceh. Apalagi
disaat saat kondisi mereka hari ini yang sangat memprihatinkan karena bencana kelaparan yang sangat mengerikan. Salah
satu sasaran dari zakat dalam Islam adalah untuk fakir miskin. Mereka yang hari
ini menderita kelaparan tentu merupakan dari fakir miskin yang sangat berhak
atas zakat ini.
Dalam Alqur’an surat At-Taubah ayat 60 Allah berfirman tentang delapan
golongan yang berhak menerima zakat. “Sesungguhnya shadaqah (
zakat-zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengeuru-penguru zakat, para muallaf yang dibujuik hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk dijalan Allah dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah,
dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana.”
Berbicara tentang umat Islam yang menjadi sasaran zakat, tentu kita
harus melihat dengan pandangan universal.
Bahwa kita bangsa Indonesia tidak hidup sendiri. Tapi kita hidup ditengah pusaran
bangsa dunia yang saling terkait dan membutuhkan sebagai makhluk sosial. Pengalaman
juga telah mengajarkan bagaimana kita sangat membutuhkan donasi atau bantuan
dari pihak luar ketika negeri kita ditimpa berbagai macam musibah yang
mengerikan. Ketika itu, kita tentu sangat berharap negeri-negeri Islam mengulurkan
bantuan mereka untuk rakyat negeri kita yang sedang ditimpa bencana. Kita ingat
persis saat musibah gemba dan Tsunami melanda Aceh, Nias dan sebagainya. Begitu
juga musibah lainnya yang mengajarkan kita akan makna hidup, bahwa kita jelas
tidak bisa hidup sendiri di dunia ini.
Jika tidak mungkin, misalnya dengan alasan karena di Indonesia juga
masih banyak masyarakat miskin, maka untuk sekali ini marilah kita relakan
zakat fitrah kita bagi mereka yang sedang kelaparan. Sebagai sebuah bangsa, ini
adalah kesempatan untuk menujukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang
peduli dan memiliki empati. Sebagai umat Islam, ini adalah amal ibadah yang
insya Allah akan mendapat balasan yang layak disisi Allah. Opsi lain, ambil 25 persen zakat fitrah ini
untuk fakir miskin di Indonesia, salurkan yang 75 persen lagi ke Somalia.
Saya
kira ini sangat mungkin. Untuk proses penyaluran, pemerintah bisa bekerjasama
dengan LSM seperti ACT yang sejak menjelang awal Ramadhan telah mengawali
kampanye dukungan atas korban kelaparan di Somalia. ACT bahkan telah membuka
rekening bank di website mereka agar memudahkan bagi siapapun yang ingin
membantu umat Islam di Somalia. Atau bisa juga kita salurkan ke Dompet Dhuafa
Republika dan sebagainya. Atau dengan mengantarkan
sendiri jika itu memungkinkan.
Urgensi
Fatwa Ulama
Fatwa ulama dalam beberapa kasus selama ini dirasa sangat membantu
menyelesaikan masalah atau menyadarkan umat. Dengan demikian, kita berharap kepada
Majelis Ulama Indonesia(MUI), mungkin bisa mengeluarkan fatwa agar zakat fitrah
dan zakat lainnya umat Islam sebaiknya untuk tahun ini disalurkan ke Somalia. Hal
ini sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Fatwa Al-Azhar(Daar al-Iftaa
al-Mashriyyah) Mesir yang memfatwakan agar zakat fitrah umat Islam disana
diberikan kepada masyarakat Somalia yang sedang menderita kelaparan
berhari-hari.
Mereka menyerukan umat Muslim Mesir dan umat Muslim di seluruh
belahan bumi lainnya untuk memprioritaskan penyaluran harta zakat, infak, dan
sedekah mereka untuk korban bencana kelaparan Somalia. Seruan tersebut dirilis
dalam situs resmi Dewan Fatwa Mesir pada Jum'at (12/8). Ditegaskan oleh seruan
tersebut, penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah untuk korban bencana
kelaparan Somalia terhitung sebagai bentuk paling penting dan paling utama dari
ibadah harta tersebut.
Sedang kita juga umat Islam, akan sangat menyedihkan
jika kita, pemimpin dan para ulama kita tidak melakukan sesuatu. Kita punya MUI
yang seharusnya bisa melakukan sesuatu agar kita tidak menjadi orang-orang yang
hanya menonton saja derita saudara kita di Somalia.
Bagi kita umat Islam di Indonesia dan bagi MUI, ini tentu tidak
sulit dilakukan. Dengan fatwa ini insya Allah umat Islam Indonesia akan lebih
tergugah dan menyadari kenapa Somalia harus dibantu. Selain itu, keinginan dan
keseriusan pemerintah tentu juga merupakan hal yang mutlak. Insya Allah zakat
fitrah umat Islam Indonesia, zakat lain dan sumbangan lainnya akan mudah untuk
disalurkan ke Somalia. Mudah-mudahan masukan saya ini diterima oleh pemerintah
dan MUI. Semoga niat baik kita diridhai Allah.
Penulis adalah Ketua
Senat Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Linknya disimpan di web http://www.imz.or.id/new/article/1006/zakat-kita-untuk-somalia/?lang=id